Desa Tetemotaha

Kecamatan Wonggeduku
Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

60 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

KOMARUL HUDA

Sekretaris Desa

DEDI SUTRISNO

Kepala Urusan TU dan Umum

AHMAD TAUFIQ ABDUL RAHMAN

Kepala Urusan Perencanaan

ADI SETIAWAN

Kaur Keuangan

DWI SUSIANA

Kepala Seksi Pemerintahan

MIFTACHUL HUDA

Kepala Seksi Pelayanan

ARCO

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD YAHYA

Kepala Dusun 1

MUALIMIN

Kepala Dusun 2

SUHADA

Kepala Dusun 3

SUROSO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tetemotaha

Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74

Komentar

Puji Rahayu

11 November 2025 10:55:24

Mantap...

Desa Puusangi

08 April 2024 23:27:31

Mantap. kebangkan terus...

Admin

07 Juni 2023 15:56:31

ok siap...

Admin Desa

06 Juni 2023 22:41:24

terima kasih bu bidan ...

Bu Bidan

06 Juni 2023 22:34:01

Publikasi kegiatan semakin rutin ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:162
Kemarin:90
Total:57,948
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.133
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 406.811.227,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.795.651.670,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.646.060,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 404.165.167,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.795.651.670,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.9222493020638023
Longitude:122.18580150700292

Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa