Desa tetemotaha merupakan salah satu desa dari14 desa yang ada di kec.wonggeduku kab.konawe yang definitif sejak tahun 1987 dengan nama desa suka maju. Desa tetemotaha adalah sebuah desa yang merupakan lokasi transmigrasi pada tahun 1982. Desa tetemotaha di jadikan sebagai nama desa karena mempunyai arti sejarah di daerah tersebut di mana di desa tersebut terdapat titian berwarna merah.
| No | Periode(tahun) | Nama Kepala Desa | Keterangan |
| 1 | 1997-2002 | AGUS MA'RUF RUHANA | Hasil Pemilihan |
| 2 | 2002-2007 | RUSJANA, S.Kom | Hasil Pemilihan |
| 3 | 2007-2012 | RUSJANA, S.Kom | Hasil Pemilihan |
| 4 | 2012-2017 | RUSNI | Hasil Pemilihan |
| 5 | 2017-2019 | ASRIN SIRAKA, S.Sos | Pelaksana |
| 6 | 2019-2020 | MASRUDIN, S.pd., M,pd | Pelaksana |
| 7 | 2020-Sekarang | KOMARUL HUDA | Hasil Pemilihan |
Jarak desa Tetemotaha dari ibu kota Kabupaten kurang lebih 25 Km. Untuk dapat sampai di Desa tersebut dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat meskipun kondisi jalan aspal tapi banyak yang rusak. mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Para petani mengandalkan tanah sebagai salah satu wadah produksi yang sangat penting.
Sejak berdiri desa tetemotaha terus memacu laju pembangunan, baik pembangunan sarana dan prasarana maupun non sarana dan prasarana. Desa tetemotaha tidak henti hentinya merencanakan pembangunan saraana dan prasarana umum didesanya seperti poyandu, peningkatan jalan desa, pembukaan jalan usaha tani, pembangunan deuker plat, pembangunan drainase dan sarana air bersih bagi rumah tangga miskin serta lain sebagainya. Selain itu peningkatan kapasitas masyarakat juga dilakukan guna meningkatkan sumberdaya manusia utamanya disektor pertanian dan sektor perkebunan dengan basis perekonomian masyarakat terus dikembangkan.
Untuk meningkatakan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan pengelolaan pemerintahaan desa yang baik dan bersih (good goverment dan good governance ), pemerintahan desa terus berbenah diri, seperti parsitipatif, transparan, akuntabilitas, bebas KKN,mendekatakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat sasaran,pembenahan administrasi pemerintahan desa serta peningkatan kapasitas aparat desa.