Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan memanfaatkan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 27-29 April 2022 di Dusun Prasian RW. 002 (Jembatan Jalan Baru) dan Dusun 3 (Usulan Kegiatan Pelebaran Jalan)
Harapan Kepala Desa Tetemotaha (Tiga Pilar Desa), masyarakat dapat merasakan secara langsung program tersebut juga kegiatan ini didukung oleh semua elemen lembaga Desa (BPD danHIPPA).
Bagikan Artikel Ini
"ok siap