Sosialisasi RDKK Pupuk Tahun 2026 di Desa Tetemotaha
Pada hari Jumat, tanggal 26 September 2026, bertempat di Balai Desa Tetemotaha telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Tahun 2026. Acara dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusias dari para peserta.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Tetemotaha, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Wonggeduku, Kepala UPTD Wonggeduku, serta para Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Tetemotaha. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan keseriusan pemerintah desa bersama instansi terkait dalam mendukung peningkatan hasil pertanian melalui penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tetemotaha menyampaikan pentingnya penyusunan RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi agar sesuai dengan kebutuhan para petani. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi permasalahan distribusi pupuk di lapangan.
Koordinator BPP Kecamatan Wonggeduku menambahkan bahwa penyusunan RDKK harus dilakukan secara transparan, tepat data, dan melibatkan seluruh kelompok tani agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD Wonggeduku juga menekankan bahwa pupuk bersubsidi adalah hak petani yang harus diatur dengan baik melalui sistem RDKK.
Para Ketua Poktan Desa Tetemotaha yang hadir dalam kegiatan ini pun menyambut positif sosialisasi tersebut. Mereka berharap agar pelaksanaan program pupuk bersubsidi di tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar, merata, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi RDKK pupuk ini, diharapkan seluruh kelompok tani di Desa Tetemotaha dapat memahami mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi serta ikut berperan aktif dalam penyusunan data kebutuhan yang akurat. Hal ini menjadi langkah penting menuju ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di Desa Tetemotaha.